Dr. Hamdan Husein Batubara

Dr. Hamdan Husein Batubara

Lihat CV

Cara Menggunakan Mesin Scanner

Scanner adalah alat yang digunakan secara otomatis untuk memindai atau memasukkan data berupa huruf/angka/ gambar pada selembar kertas atau objek lain ke dalam media internal komputer dan akan ditampilkan pada layar monitor. Mesin scanner awalnya adalah perangkat yang tersendiri dan jenisnya bermacam-macam. Seperti Scanner model apit, model printer, model catok dan model apit yang dikombinasikan dengan mesin printer.

imageimageimage
Gambar 2.33 Jenis-jenis model mesin Scanner
Adapun cara menggunakan mesin Scanner adalah sebagai berikut:

1) Install  driver dan software mesin scanner pada komputer/ laptop yang digunakan
2) Colokkan kabel power scanner ke sumber listrik
3) Hidupkan scanner dengan menekan tombol “On”
4) Colokkan kabel USB scanner ke Port USB komputer/ laptop
5) Hidupkan komputer/ laptop
6) Tempatkan kertas yang akan discan di atas kaca mesin scanner
7) Jalankan software mesin scanner atau bisa juga digantikan dengan software Windows Fax and Scan
8) Gunakan software mesin scanner untuk melakukan proses scanning.










Hamdan Husein Batubara

Dr. Hamdan Husein Batubara, M.Pd.I. merupakan dosen dan peneliti pada Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Walisongo Semarang. Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Program Studi PGMI UIN Walisongo Semarang periode 2026–2030. Beliau menyelesaikan pendidikan doktor pada Program Studi Pendidikan Dasar Universitas Negeri Jakarta dengan fokus penelitian pada pengembangan buku teks digital dan media pembelajaran. Bidang kepakarannya meliputi teknologi pembelajaran di pendidikan dasar, media pembelajaran digital, pendidikan guru MI/SD, literasi digital, mobile learning, serta penerapan artificial intelligence dalam pendidikan. Selain aktif menulis buku dan artikel ilmiah, beliau juga merupakan Editor in Chief Journal of Integrated Elementary Education. Beliau memiliki ORCID 0000-0003-4277-8278, Scopus ID 57890078500, dan SINTA ID 6031962.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama